DEMO — Katalog | Pesan website seperti ini →

Profil Instansi

Sejarah, visi dan misi, serta struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tertib.

Sejarah Satpol PP Kota Tertib

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tertib dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah Kota Tertib Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Satpol PP.

Sejak awal berdirinya pada tahun 2012, Satpol PP Kota Tertib telah berkembang menjadi salah satu satuan kerja perangkat daerah yang paling aktif dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah di wilayah Kota Tertib.

Selama lebih dari satu dekade beroperasi, Satpol PP Kota Tertib telah melakukan ribuan operasi penertiban, menangani ribuan pengaduan masyarakat, dan berhasil menurunkan tingkat pelanggaran perda secara signifikan.

Dengan dukungan personel terlatih berjumlah 280 orang dan armada operasional modern, Satpol PP Kota Tertib terus bertransformasi menjadi institusi penegak perda yang humanis, profesional, dan berintegritas.

SATPOL PP KOTA TERTIB

Didirikan 14 Maret 2012

280
Personel Aktif
14+
Tahun Bertugas
6
Bidang Operasi
12
Kecamatan Dijangkau

Visi & Misi

Landasan nilai dan arah gerak Satpol PP Kota Tertib dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

🎯 VISI

"Terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Tertib yang kondusif, aman, dan berdaya saing melalui penegakan peraturan daerah yang profesional, humanis, dan berintegritas."

📋 MISI

  • Menegakkan peraturan daerah secara tegas, adil, dan profesional
  • Menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara berkelanjutan
  • Meningkatkan kesadaran hukum warga melalui sosialisasi dan pembinaan
  • Membangun sinergi dengan instansi terkait dalam penertiban wilayah
  • Mengembangkan SDM aparat yang berkualitas, bermartabat, dan berdedikasi

Nilai-Nilai Organisasi

Profesional

Melaksanakan tugas dengan kompetensi dan standar kerja yang tinggi

🤝

Humanis

Penegakan perda dengan pendekatan manusiawi dan menghargai hak warga

🛡

Integritas

Bertindak jujur, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan

💪

Disiplin

Menjunjung tinggi aturan dan budaya disiplin dalam setiap tindakan

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tertib berdasarkan Perwali No. 18 Tahun 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong PrajaJabatan Eselon II/b
SekretariatSekretaris Satpol PP
Subbag Umum& Kepegawaian
Subbag Program& Keuangan
SubbagPerlengkapan
Bidang PenegakanPeraturan Daerah
Seksi Pengkajian
Seksi Penindakan
Bidang KetertibanUmum & Ketenteraman
Seksi Operasi
Seksi Kerjasama
Bidang PerlindunganMasyarakat
Seksi Bina Potensi
Seksi Satuan Linmas
Bidang SumberDaya Aparatur
Seksi Pelatihan
Seksi Pembinaan

Pejabat Utama

Pimpinan dan pejabat struktural Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tertib periode 2024–2027.

Drs. Bambang Suryanto, M.Si.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
NIP. 19720415 199803 1 006

Dra. Hj. Sri Wahyuni, M.AP.

Sekretaris Satpol PP
NIP. 19750820 200003 2 004

Agus Firmansyah, S.H., M.H.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah
NIP. 19800305 200604 1 012

Komandan Rudi Hartono, S.I.P.

Kabid Ketertiban Umum & Ketenteraman
NIP. 19821112 200904 1 008

Dewi Kurniasih, S.KM., M.KM.

Kabid Perlindungan Masyarakat
NIP. 19851023 201001 2 015

Ir. Hendra Prasetyo, M.M.

Kabid Sumber Daya Aparatur
NIP. 19790614 200501 1 009