Informasi terbaru seputar operasi penertiban, kegiatan, dan program Satpol PP Kota Tertib.
Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan menertibkan 47 lapak PKL yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Baru dan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Baca selengkapnya →Operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan di Kecamatan Sentral, Timur, dan Barat berhasil menjaring 120 warga yang belum memiliki KTP elektronik dan dokumen kependudukan lengkap.
Baca selengkapnya →Sebanyak 500 warga dari 12 kelurahan mengikuti sosialisasi perda ketertiban umum yang diselenggarakan di aula Kecamatan Sentral. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga.
Baca selengkapnya →Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, sebanyak 120 personel Satpol PP Kota Tertib mengikuti pelatihan dasar penanganan konflik sosial selama 3 hari di Pusdiklat Aparatur.
Baca selengkapnya →Penandatanganan nota kesepahaman antara Satpol PP Kota Tertib dengan Polres Kota Tertib untuk meningkatkan efektivitas operasi gabungan penertiban dan penanganan pelanggaran perda.
Baca selengkapnya →Sebanyak 12 bangunan semi-permanen yang berdiri di bantaran Sungai Citambra tanpa izin berhasil dibongkar oleh tim Satpol PP setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada penghuni.
Baca selengkapnya →Bupati Kota Tertib resmi meluncurkan portal pengaduan online Satpol PP yang memungkinkan warga melaporkan pelanggaran ketertiban kapan saja dan di mana saja melalui browser.
Baca selengkapnya →Pengadilan Negeri Kota Tertib dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) menjatuhkan vonis kepada 85 orang pelanggar perda ketertiban umum dengan sanksi denda dan kerja sosial.
Baca selengkapnya →