Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tertib siap menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan melindungi masyarakat demi kota yang aman, tertib, dan nyaman.
Satpol PP Kota Tertib melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam bidang ketertiban dan penegakan perda.
Penindakan pelanggaran peraturan daerah secara tegas dan berkeadilan.
Kanal pengaduan 24 jam untuk laporan pelanggaran ketertiban di lingkungan.
Penataan pedagang kaki lima pada zona yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Penertiban bangunan tanpa izin dan pelanggaran sempadan bangunan.
Penegakan administrasi kependudukan dan penertiban dokumen warga.
Pengawasan tempat usaha dan hiburan agar sesuai izin dan peraturan berlaku.
Informasi terbaru kegiatan operasi, penertiban, dan program Satpol PP Kota Tertib.
Tim Satpol PP bersama Dinas Perdagangan menertibkan 47 lapak PKL yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Baru.
Baca selengkapnya →Operasi yustisi gabungan berhasil menjaring 120 warga yang belum memiliki KTP dan dokumen kependudukan lengkap.
Baca selengkapnya →Sebanyak 500 warga dari 12 kelurahan mengikuti sosialisasi perda ketertiban umum yang diselenggarakan Satpol PP.
Baca selengkapnya →Informasi penting dan pengumuman terbaru dari Satpol PP Kota Tertib.
Data kinerja dan pencapaian operasi Satpol PP Kota Tertib semester I tahun 2026.
Penindakan PKL Ilegal
Bangunan Liar Dibongkar
Warga Terjaring Yustisi
Pengaduan Selesai