DEMO — Katalog | Pesan website seperti ini →
Portal Resmi PDAM Tirta Nusantara Hotline: (0271) 123-4567  |  Senin–Jumat 07.00–16.00 WIB

Layanan PDAM Tirta Nusantara

Berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan air bersih Anda dengan mudah dan cepat

Informasi: Untuk layanan darurat kebocoran pipa, hubungi Hotline 24 Jam: (0271) 999-0000

Daftar Layanan Publik

Temukan layanan yang Anda butuhkan

Permohonan Sambungan Baru

Pengajuan pemasangan sambungan air baru untuk rumah tangga, komersial, dan industri.

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP pemohon (1 lembar)
  • Fotokopi sertifikat/bukti kepemilikan tanah
  • Fotokopi IMB/PBG bangunan
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
Prosedur:
  1. Datang ke loket pelayanan atau isi formulir online
  2. Verifikasi berkas oleh petugas (1–2 hari kerja)
  3. Survey lapangan oleh tim teknis (3–5 hari kerja)
  4. Pembayaran biaya pemasangan
  5. Pemasangan meteran dan pipa oleh teknisi PDAM
  6. Aktivasi aliran air
Biaya: Rp 750.000 – Rp 2.500.000 Waktu: 7–14 hari kerja

Informasi Tagihan

Cek rincian tagihan bulanan air minum Anda secara real-time.

Cara Cek Tagihan:
  • Kunjungi website: tagihan.pdamtirtanusantara.id
  • Datang langsung ke loket pelayanan
  • WhatsApp: 0812-3456-7890
  • Telepon: (0271) 123-4567
Informasi yang Disediakan:
  • Rincian pemakaian air per bulan (m³)
  • Jumlah tagihan dan denda keterlambatan
  • Riwayat pembayaran 12 bulan terakhir
  • Status meteran dan kondisi pipa
Gratis tanpa biaya

Cara Pembayaran Tagihan

Tersedia berbagai metode pembayaran yang mudah dan terpercaya.

Saluran Pembayaran:
  • Loket Kantor PDAM (Senin–Jumat 07.30–15.00)
  • Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA (teller & ATM)
  • Minimarket Alfamart dan Indomaret
  • GoPay, OVO, DANA, LinkAja
  • Internet Banking & Mobile Banking
  • Kantor Pos Indonesia
Batas Pembayaran:
  • Tagihan bulan berjalan: tanggal 20 setiap bulan
  • Keterlambatan dikenakan denda Rp 5.000/bulan
Tanpa biaya admin (beberapa kanal)

Pengaduan & Laporan Gangguan

Sampaikan pengaduan atau laporkan gangguan aliran air. Kami berkomitmen merespons dalam 1×24 jam.

Jenis Pengaduan:
  • Air tidak mengalir / aliran lemah
  • Kebocoran pipa / meteran
  • Tagihan tidak sesuai pemakaian
  • Kualitas air (warna, bau, rasa)
  • Pelayanan petugas PDAM
Saluran Pengaduan:
  • Hotline 24 Jam: (0271) 999-0000
  • Form pengaduan online di halaman Kontak
  • Email: pengaduan@pdamtirtanusantara.id
  • WhatsApp: 0812-3456-7890
Respons: 1×24 jam Penyelesaian: 3×24 jam

Balik Nama Kepemilikan

Perubahan nama kepemilikan sambungan air akibat jual beli, waris, atau hibah properti.

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP pemilik baru dan lama
  • Surat jual beli / waris / hibah yang dilegalisir
  • Kartu pelanggan PDAM lama
  • Bukti pelunasan tagihan terakhir
  • Surat permohonan bermaterai Rp 10.000
Biaya: Rp 50.000 Waktu: 3 hari kerja

Penutupan / Pemutusan Sementara

Penghentian sementara aliran air atas permintaan pelanggan (mis. rumah kosong, renovasi).

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Surat permohonan pemutusan
  • Bukti pelunasan tagihan berjalan
  • Kartu pelanggan PDAM
Informasi Penting:
  • Biaya abonemen tetap dikenakan saat pemutusan
  • Biaya reaktivasi berlaku saat disambung kembali
Biaya Pemutusan: Rp 25.000 Reaktivasi: Rp 50.000

Tarif Air Minum

Berdasarkan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2025 (berlaku s.d. 30 Juni 2026)

Kelompok Pelanggan 0–10 m³ 11–20 m³ > 20 m³ Abonemen/Bln
Sosial Umum (Masjid, Gereja, Panti)Rp 800Rp 1.000Rp 1.200Rp 5.000
Rumah Tangga I (MBR)Rp 1.500Rp 2.000Rp 2.500Rp 8.000
Rumah Tangga IIRp 2.500Rp 3.500Rp 5.000Rp 12.000
Rumah Tangga IIIRp 4.000Rp 6.000Rp 8.000Rp 15.000
Komersial / UsahaRp 7.000Rp 10.000Rp 14.000Rp 25.000
IndustriRp 12.000Rp 15.000Rp 20.000Rp 50.000

* Harga per m³. Tarif berlaku efektif 1 Juli 2026 mengalami penyesuaian — lihat pengumuman resmi.