🏛️ DEMO kategori Pemerintahan — Pesan website seperti ini →  |  ← Demo Pemerintahan lain
📞 (021) 555-1024  ·  📧 disdukcapil@kotamandala.go.id Jam Layanan: Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB
Beranda / Profil

Profil Dinas

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mandala, lembaga teknis yang menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Tentang Kami

Pelayanan administrasi kependudukan yang tertib dan terpadu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas bertugas mendaftarkan peristiwa kependudukan dan mencatat peristiwa penting setiap warga, mulai dari kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian.

Dengan dukungan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, seluruh data penduduk terhubung dalam satu basis data nasional dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal seumur hidup. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, akurat, bebas biaya, dan tanpa pungutan.

  • Database kependudukan tunggal berbasis NIK
  • Layanan online & jemput bola hingga ke desa
  • Perlindungan data pribadi penduduk

Sekilas Data

WilayahKota Mandala
Penduduk312.480 jiwa
Kepala Keluarga96.220 KK
Kecamatan15
Kelurahan/Desa142
Cakupan KTP-el98,6%
Arah Organisasi

Visi & Misi

Visi

"Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju pelayanan publik yang prima, akurat, dan berbasis data."

Misi

  • Meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan
  • Memutakhirkan dan mengamankan data kependudukan
  • Mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke desa
  • Mengembangkan inovasi layanan berbasis digital
Budaya Kerja

Nilai Pelayanan Kami

Integritas

Bebas pungutan liar dan calo, melayani dengan jujur dan transparan.

Cepat

Standar waktu layanan yang jelas dan komitmen menepati janji penyelesaian.

Akurat

Data tervalidasi melalui SIAK untuk dokumen yang sah dan tepat.

Inklusif

Layanan ramah lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Perjalanan Kami

Sejarah Singkat

2009 — Pembentukan

Dinas dibentuk sebagai pelaksana urusan administrasi kependudukan menggantikan kantor catatan sipil daerah.

2012 — Era KTP Elektronik

Dimulainya perekaman KTP elektronik dengan biometrik sidik jari dan iris mata bagi seluruh wajib KTP.

2019 — Layanan Daring

Peluncuran kanal layanan online dan antrean digital untuk mengurangi waktu tunggu di loket.

2024 — Identitas Digital

Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pendamping KTP fisik melalui aplikasi resmi.