Layanan Adminduk Keliling Hadir di 15 Kecamatan
Mobil layanan keliling menjangkau desa terpencil untuk perekaman KTP-el dan penerbitan KIA.
Selamat datang di portal resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ajukan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta, hingga Kartu Identitas Anak secara online tanpa perlu antre lama.
Seluruh layanan administrasi kependudukan dalam satu pintu, gratis, dan dapat diakses dari rumah.
Perekaman biometrik, cetak baru, serta penggantian KTP-el yang hilang atau rusak dengan NIK tunggal seumur hidup.
Selengkapnya →Penerbitan akta kelahiran terintegrasi dengan pembaruan Kartu Keluarga dan penerbitan KIA dalam satu proses.
Selengkapnya →Penerbitan KK baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, hingga perubahan data alamat dan status.
Selengkapnya →Surat Keterangan Pindah Antar Daerah (SKPWNI) dan layanan kedatangan penduduk baru ke wilayah kami.
Selengkapnya →KIA untuk penduduk berusia di bawah 17 tahun sebagai bukti identitas resmi dan syarat berbagai layanan publik.
Selengkapnya →Pencatatan dan penerbitan akta kematian sekaligus pemutakhiran data pada Kartu Keluarga ahli waris.
Selengkapnya →Ambil nomor antrean dari rumah dan datang sesuai jadwal yang Anda pilih. Kurangi waktu tunggu, prioritaskan lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas di loket khusus.
Mobil layanan keliling menjangkau desa terpencil untuk perekaman KTP-el dan penerbitan KIA.
Warga kini dapat mengaktifkan KTP digital melalui aplikasi resmi dengan pendampingan petugas.
Kerja sama dengan sekolah dan kelurahan mendorong perekaman pemilih pemula menjelang pemilu.
Tim pelayanan kami siap membantu Anda pada hari dan jam kerja.