Akses seluruh layanan Diskominfo secara mudah, cepat, dan transparan
Seluruh layanan dapat diakses pada hari kerja Senin–Jumat, pukul 07.30–16.00 WIB. Untuk layanan darurat infrastruktur TIK, hubungi hotline 24 jam: (0341) 999-0001.
Layanan permohonan informasi publik sesuai UU KIP No. 14/2008. Pemohon berhak mendapatkan informasi yang tidak dikecualikan.
Fasilitasi pendaftaran domain .go.id dan hosting resmi untuk website perangkat daerah, sekolah negeri, dan BUMD.
Penyampaian aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat terkait layanan pemerintah yang diteruskan ke instansi terkait.
Layanan konsultasi teknis keamanan siber, pentest dasar, dan rekomendasi mitigasi risiko untuk perangkat daerah dan BUMD.
Akses dan unduh dataset publik dari seluruh perangkat daerah dalam format terbuka (CSV, JSON, XLSX) untuk keperluan riset dan inovasi.
Layanan verifikasi keaslian dokumen pemerintah yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi BSSN.
Fasilitasi siaran dan publikasi resmi kegiatan pemerintah daerah melalui kanal media digital dan media sosial Diskominfo.
Program bimtek dan pelatihan literasi digital gratis untuk masyarakat umum, ASN, pelajar, dan pelaku UMKM di wilayah kabupaten.