Profil Dinas Pendidikan
Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan Kabupaten Nusantara
Sejarah Singkat
Dinas Pendidikan Kabupaten Nusantara berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nusantara. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola oleh Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kabupaten yang merupakan instansi vertikal pemerintah pusat.
Pasca-reformasi dan pemberlakuan otonomi daerah melalui UU No. 22 Tahun 1999, kewenangan di bidang pendidikan dasar dan menengah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Sejak saat itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nusantara terus berkembang menjadi institusi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal di seluruh wilayah kabupaten.
Pada tahun 2016, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, nomenklatur dan struktur organisasi dinas direstrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kebudayaan, dan pembinaan generasi muda.
Visi & Misi
Visi
"Terwujudnya Pendidikan Berkualitas, Merata, Berkeadilan, dan Berwawasan Kebangsaan di Kabupaten Nusantara pada Tahun 2030."
Misi
- Meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.
- Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
- Memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan pendidikan.
- Mengembangkan sumber daya manusia pendidikan yang profesional dan berkarakter.
- Melestarikan seni, budaya, dan kearifan lokal melalui jalur pendidikan.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Bupati Nusantara Nomor 18 Tahun 2022
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah
PAUD & PNF
GTK