DEMO — Katalog | Pesan website seperti ini →
Seluruh layanan di Dinas Pendidikan Kab. Nusantara tidak dipungut biaya (gratis), kecuali yang tertera secara eksplisit. Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB.

PPDB Online (Penerimaan Peserta Didik Baru)

Layanan pendaftaran peserta didik baru secara daring untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK negeri se-Kabupaten Nusantara.

Persyaratan:
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali
  • Ijazah/STTB jenjang sebelumnya
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 (2 lembar)
  • Surat keterangan domisili (bila diperlukan)
Gratis

Permohonan Beasiswa Daerah

Program bantuan biaya pendidikan bagi siswa berprestasi, siswa kurang mampu, dan siswa dari daerah terpencil.

Persyaratan:
  • Surat permohonan dari orang tua/wali
  • Rapor 2 semester terakhir (nilai rata-rata minimal 80)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
  • Kartu Keluarga & KTP orang tua
  • Nomor rekening bank (atas nama peserta didik)
Gratis

Surat Mutasi / Pindah Sekolah

Penerbitan surat rekomendasi mutasi siswa antar sekolah dalam kabupaten maupun ke luar kabupaten/provinsi.

Persyaratan:
  • Surat permohonan pindah dari sekolah asal
  • Rapor asli dan salinan
  • Surat keterangan siswa aktif
  • Kartu Keluarga
  • Surat penerimaan dari sekolah tujuan
Gratis

Legalisasi / Pengesahan Ijazah

Pengesahan salinan ijazah dan dokumen kelulusan untuk keperluan melanjutkan studi, melamar pekerjaan, atau keperluan lain.

Persyaratan:
  • Ijazah asli untuk verifikasi
  • Fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi (5 lembar)
  • KTP pemohon yang bersangkutan
  • Surat kuasa (bila diwakilkan)
Gratis — maks. 5 lembar/hari

Rekomendasi Pendirian Sekolah Swasta

Penerbitan surat rekomendasi teknis untuk pendirian sekolah swasta baru oleh yayasan atau lembaga pendidikan.

Persyaratan:
  • Akta notaris yayasan/lembaga
  • Proposal pendirian sekolah
  • Bukti kepemilikan/sewa lahan dan bangunan
  • Daftar tenaga pendidik dan kependidikan
  • Studi kelayakan kebutuhan sekolah
  • Izin lingkungan dari desa/kelurahan
Gratis

Verifikasi & Validasi Data Dapodik

Layanan verval data sekolah, peserta didik, dan tenaga pendidik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Persyaratan:
  • Surat permintaan verval dari kepala sekolah
  • NISN/NUPTK yang akan diverifikasi
  • Dokumen pendukung (akta lahir/SK pengangkatan)
  • Akun operator sekolah aktif
Gratis

Prosedur Umum Pelayanan

1
Siapkan Dokumen

Lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis layanan.

2
Ambil Nomor Antrian

Datang ke loket pelayanan dan ambil nomor antrian sesuai jenis layanan.

3
Serahkan Berkas

Serahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa kelengkapannya.

4
Proses & Verifikasi

Berkas diproses oleh petugas berwenang (1–5 hari kerja).

5
Terima Dokumen

Ambil dokumen yang telah selesai diproses di loket pengambilan.