Layanan Publik
Daftar lengkap layanan administrasi pendidikan yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Nusantara
PPDB Online (Penerimaan Peserta Didik Baru)
Layanan pendaftaran peserta didik baru secara daring untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK negeri se-Kabupaten Nusantara.
Persyaratan:- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali
- Ijazah/STTB jenjang sebelumnya
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 (2 lembar)
- Surat keterangan domisili (bila diperlukan)
Permohonan Beasiswa Daerah
Program bantuan biaya pendidikan bagi siswa berprestasi, siswa kurang mampu, dan siswa dari daerah terpencil.
Persyaratan:- Surat permohonan dari orang tua/wali
- Rapor 2 semester terakhir (nilai rata-rata minimal 80)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
- Kartu Keluarga & KTP orang tua
- Nomor rekening bank (atas nama peserta didik)
Surat Mutasi / Pindah Sekolah
Penerbitan surat rekomendasi mutasi siswa antar sekolah dalam kabupaten maupun ke luar kabupaten/provinsi.
Persyaratan:- Surat permohonan pindah dari sekolah asal
- Rapor asli dan salinan
- Surat keterangan siswa aktif
- Kartu Keluarga
- Surat penerimaan dari sekolah tujuan
Legalisasi / Pengesahan Ijazah
Pengesahan salinan ijazah dan dokumen kelulusan untuk keperluan melanjutkan studi, melamar pekerjaan, atau keperluan lain.
Persyaratan:- Ijazah asli untuk verifikasi
- Fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi (5 lembar)
- KTP pemohon yang bersangkutan
- Surat kuasa (bila diwakilkan)
Rekomendasi Pendirian Sekolah Swasta
Penerbitan surat rekomendasi teknis untuk pendirian sekolah swasta baru oleh yayasan atau lembaga pendidikan.
Persyaratan:- Akta notaris yayasan/lembaga
- Proposal pendirian sekolah
- Bukti kepemilikan/sewa lahan dan bangunan
- Daftar tenaga pendidik dan kependidikan
- Studi kelayakan kebutuhan sekolah
- Izin lingkungan dari desa/kelurahan
Verifikasi & Validasi Data Dapodik
Layanan verval data sekolah, peserta didik, dan tenaga pendidik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Persyaratan:- Surat permintaan verval dari kepala sekolah
- NISN/NUPTK yang akan diverifikasi
- Dokumen pendukung (akta lahir/SK pengangkatan)
- Akun operator sekolah aktif
Prosedur Umum Pelayanan
Lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis layanan.
Datang ke loket pelayanan dan ambil nomor antrian sesuai jenis layanan.
Serahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa kelengkapannya.
Berkas diproses oleh petugas berwenang (1–5 hari kerja).
Ambil dokumen yang telah selesai diproses di loket pengambilan.