DEMO — Katalog | Pesan website seperti ini →
Portal Resmi DPRD Kabupaten Harapan Senin–Jumat: 08.00–16.00 WIB  |  (0321) 456-789
Pemerintah Kabupaten Harapan
DPRD Kab. Harapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Profil DPRD Kabupaten Harapan

Sejarah, Visi & Misi, Struktur Organisasi, dan Daftar Anggota Dewan

Sejarah Singkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Harapan merupakan lembaga legislatif daerah yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak berdirinya Kabupaten Harapan pada tahun 1999 sebagai hasil pemekaran wilayah, DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berkesinambungan.

Pada awal pembentukan, DPRD Kabupaten Harapan beranggotakan 30 orang dari berbagai partai politik peserta pemilu. Seiring perkembangan daerah dan bertambahnya jumlah penduduk, komposisi keanggotaan DPRD terus berkembang hingga saat ini berjumlah 45 anggota yang terpilih melalui Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 untuk masa jabatan 2024—2029.

Sepanjang perjalanannya, DPRD Kabupaten Harapan telah menetapkan lebih dari 150 Peraturan Daerah yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tata ruang wilayah, pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Visi

"Terwujudnya DPRD Kabupaten Harapan yang Aspiratif, Profesional, dan Akuntabel dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik demi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Harapan."

Misi

  • 1Meningkatkan kualitas legislasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Harapan.
  • 2Memperkuat fungsi penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
  • 3Mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
  • 4Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia DPRD yang profesional dan berintegritas.
  • 5Memperkuat hubungan antara DPRD dengan masyarakat melalui penampungan dan tindak lanjut aspirasi rakyat.
Struktur

Struktur Organisasi DPRD

Susunan kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Harapan masa jabatan 2024–2029

Sidang Paripurna
Pimpinan DPRD
Komisi I
Komisi II
Komisi III
Komisi IV
Komisi V
Badan Musyawarah
Badan Anggaran
Badan Legislasi
BURT
Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Harapan

Masa jabatan 2024–2029

H. Bambang Wiyono, S.H., M.H.

Ketua DPRD
Fraksi Partai Harapan Bangsa

Dra. Sri Wahyuni, M.Si.

Wakil Ketua I
Fraksi Partai Merah Putih

Ahmad Fauzi, S.E., M.M.

Wakil Ketua II
Fraksi Partai Rakyat Bersatu

Ir. Hendro Prasetyo, M.T.

Wakil Ketua III
Fraksi Partai Persatuan Daerah

Ny. Kartika Dewi, S.Sos.

Sekretaris Dewan
Aparatur Sipil Negara
Fraksi

Fraksi DPRD Kabupaten Harapan

Tujuh fraksi aktif masa jabatan 2024–2029

Fraksi Partai Harapan Bangsa

11 anggota — Ketua: H. Bambang Wiyono, S.H., M.H.

Fraksi Partai Merah Putih

9 anggota — Ketua: Dra. Sri Wahyuni, M.Si.

Fraksi Partai Rakyat Bersatu

8 anggota — Ketua: Ahmad Fauzi, S.E., M.M.

Fraksi Partai Persatuan Daerah

7 anggota — Ketua: Ir. Hendro Prasetyo, M.T.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

5 anggota — Ketua: Drs. Eko Susanto, M.Si.

Fraksi Partai Nurani Rakyat

3 anggota — Ketua: Dewi Setiawati, S.Sos.

Fraksi Partai Demokrat Lokal

2 anggota — Ketua: Suprianto, S.H.