DEMO — Katalog | Pesan website seperti ini →
Pemerintah Kota Sejahtera 📞 (0321) 445-6789  |  dinkes@kotasejahtera.go.id

Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas

Pemeriksaan dan pengobatan umum oleh tenaga medis di 24 puskesmas Kota Sejahtera. Termasuk pemeriksaan laboratorium dasar.

Persyaratan:
  • KTP atau Kartu Keluarga
  • Kartu JKN/BPJS Kesehatan (jika ada)
  • Kartu kunjungan puskesmas (bagi pasien lama)
Prosedur:
  • Datang ke puskesmas terdekat
  • Daftar di loket pendaftaran
  • Tunggu panggilan pemeriksaan
  • Ambil obat di apotek puskesmas
Gratis (BPJS) / Retribusi Rp 10.000

Imunisasi & Vaksinasi

Layanan imunisasi rutin untuk bayi dan balita, serta vaksinasi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat umum.

Persyaratan:
  • KTP orang tua / wali
  • Buku KIA / KMS anak
  • Kartu imunisasi sebelumnya (jika ada)
Jadwal:
  • Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
  • Posyandu: sesuai jadwal kelurahan
Gratis

Pelayanan Gizi

Konsultasi gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian makanan tambahan (PMT), dan penanganan gizi buruk.

Persyaratan:
  • KTP orang tua
  • Buku KIA anak
  • Surat keterangan dokter (untuk rujukan)
Prosedur:
  • Daftar ke ahli gizi puskesmas
  • Pengukuran antropometri
  • Konsultasi dan edukasi gizi
Gratis

Kesehatan Ibu & Anak (KIA/KB)

Pelayanan antenatal, persalinan, nifas, neonatal, serta Keluarga Berencana bagi pasangan usia subur.

Persyaratan:
  • KTP suami/istri
  • Kartu BPJS (jika ada)
  • Buku KIA / buku nikah
Layanan KB meliputi:
  • Pil, suntik, IUD, implant, kondom
  • Konseling KB pra-nikah
Gratis (BPJS) / Tarif sesuai Perda

Surveilans & Pengendalian Penyakit

Pemantauan epidemi, penyelidikan KLB, fogging, dan pengendalian penyakit menular di lingkungan masyarakat.

Cara lapor KLB:
  • Hubungi hotline: (0321) 445-6800
  • Lapor ke puskesmas terdekat
  • Email: p2p@dinkes.kotasejahtera.go.id
Permohonan fogging:
  • Surat permohonan RT/RW
  • Koordinasi puskesmas wilayah
Gratis

Surat Keterangan Kesehatan

Penerbitan surat keterangan sehat untuk keperluan melamar kerja, sekolah, pernikahan, dan keperluan administrasi lainnya.

Persyaratan:
  • KTP atau identitas diri
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
  • Surat pengantar dari instansi (jika diperlukan)
Waktu proses:
  • Selesai di hari yang sama
  • Buka: Senin–Jumat 08.00–14.00 WIB
Retribusi Rp 15.000

Butuh Bantuan Layanan?

Tim kami siap membantu Anda setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB

Hubungi Kami