Badan Usaha Milik Desa — Desa Sukamaju Indah
Mengenal lebih dekat Badan Usaha Milik Desa Sukamaju Indah
BUMDes Maju Bersama adalah Badan Usaha Milik Desa yang didirikan oleh Pemerintah Desa Sukamaju Indah berdasarkan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2018. BUMDes ini merupakan salah satu instrumen pembangunan ekonomi desa yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memberdayakan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hingga tahun 2026, BUMDes Maju Bersama telah mengelola enam unit usaha aktif yang menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 38 orang, serta memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 1.240 warga desa. Kegiatan usaha BUMDes mencakup perdagangan, pertanian, pariwisata, keuangan mikro, jasa keuangan digital, dan pengelolaan air bersih.
Perjalanan BUMDes Maju Bersama sejak awal berdiri
BUMDes Maju Bersama resmi didirikan berdasarkan Peraturan Desa No. 03/2018 dengan modal awal Rp 150 juta dari Dana Desa.
Dua unit usaha perdana mulai beroperasi: Warung Desa Terpadu dan Unit Simpan Pinjam Syariah untuk warga desa.
Lahan pertanian organik seluas 3,5 hektar mulai dikelola BUMDes, bekerja sama dengan kelompok tani desa.
Unit wisata edukasi dibuka dan BUMDes mengambil alih pengelolaan PAMSIMAS dari kelompok masyarakat.
Layanan agen perbankan digital resmi beroperasi, melayani ribuan transaksi keuangan warga setiap bulannya.
BUMDes mencatat omzet tertinggi sepanjang sejarah dengan rencana ekspansi warung desa ke 3 dusun.
"Menjadi Badan Usaha Milik Desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing guna mewujudkan kemakmuran warga Desa Sukamaju Indah."
Susunan pengurus BUMDes Maju Bersama periode 2024–2028
Kepala Desa / Penasehat BUMDes
Direktur Utama BUMDes
Direktur Keuangan
Direktur Operasional